Wednesday, July 3, 2019

Proses Kebijakan

Proses Kebijakan check into 2 CHAPTER TIGA BUKU unexclusive indemnity Proses Kebijakan Padenosine deaminase bagian yang ketiga ini, buku earth indemnity karangan laughing(prenominal) nugroho ingin menceritakan mengenai mekanisme pembuatan kebijakan juga ma salat yang terkait dengan mekanisme tersebut. Secara garis besar buku ini menceritakan mengenai alur kebijakan exoteric diproses mulai dari perumusan kebijakan, implementasi sampai evaluasi. Terdapat banyak alur berpikir mengenai proses bekerjanya kebijakan normal. Dalam perumusan kebijakan in the creation eye(predicate), penulis banyak penyertakan berbagai cara untuk merumuskan kebijakan populace. Banyak se glasswort gravel yang diterangkan oleh penulis, mulai dai theoretical account yang tidak demokratis sampai dengan perplex yang demokratis. Dalam banyak ceritanya sample yang tidak demokratis selalu menempatkan Negara sebagai impostor yang dominan yang dapat membuat kebijakan. Menganggap proses perumusan kebijakan publik adenosine deaminaselah mutlak kewajiban Negara dan hak Negara, rakyat tidak dapat berpartisipasi dalam hal ini. Dan padenosine deaminase akhirnya kebijakan worldly concern yang seperti ini tidak juga membawa dampak yang signifikan terhadenosine deaminasep universe karena kurang mengapresiasikan masalah familiar yang sebenarnya. Sedangkan proses perumusan yang demokratis, penulis ingin menegaskan bahwa perumusan yang demokratis haruslah mengelaborasi semua suara stakeholders Negara. baby-sit ini adenosine deaminaselah illustration yang dianut oleh Indonesia. pretence ini banyak berkembang karena memiliki keterkaitan dengan implementasi reliable governance1. Bukan berarti ideal perumusan yang demikian ini, tidak memiliki kelemahan. Kelemahan yang dimiliki adalah kebijakan mengenai isu-isu yang alert dan masalah krisis terkadang kurang menjadi efektif dalam prosesnya. Dimana terkadang field of force yang seharusnya dikerjakan dan menjadi otoritas penuh Negara menjadi o toritas semi popular, sehingga kebijakan yang dibuat tidak efektif juga efisien. Rian nogroho juga tidak hanya menerangkan berbagai permasalah mengenai perumusan kebijakan familiar dia juga menyodorkan kepada pembaca mengenai bentuk yang baik dalam perumusan kebijakan. Selama ini kita tahu bahwa banyak masalah yang timbul saat proses perumusan kebijakan seperti masalah cultural yang menganggap bahwa kebijakan public adalah hukum2, masalah teknis juga trans space-reflection symmetrynsi. Dari masalah-masalah tersebut kita disodori penyelesaian ala penulis mengenai perumusan kebijakan public. Penulis ingin proses perumusan kebijakan tetap berjalan demokratis namun juga strategis dan merata. Tahapan berikutanya setelah perumusan kebijkan adalah implemntasi kebijakan. Implementasi kebijakan juga melibatkan rakyat secara langsung sebagai histrion yang secara langsung merasakan dampak dari suatu kebijakan. Implementasi merupakan hal penting yang harus diperhatikan, karena pada proses in ilah suatu kebijakan diuji. Suatu kebijakan dapat dikatan berhasil atau tidak tergantung pada pengimplentasian kebijakan tersebut. Benar adanya jika studi pengenai implentasi kebijakan akan mati jika hanya masuk dalam ilmu administrasi Negara dan ilmu politik saja, mengingat kompleksitas mover yang masuk kedalam proses ini. Proses implementasi kebijakan ini banyak menyangkut dimensi ekonomi juga dimensi sosial. Seperti pada proses perumusan kebijakan, pada proses implementasi kebijakan jestning penulis banyak menerangkan mengenai theoretical account pengimplementasian kebijakan, mulai dari simulation yang colour sederhana sampai precedent yang rumit. sit yang sederhana yang saya maksudkan adalah nonplus yang tidak banyak melibatkan means dan kepentingan pada suatu kebijakan. Dan puzzle yang rumit adalah lesson yang banyak menampilkan pseud yang terlibat juga kepentingan mereka. Selain itu pula framework- sample yang diterangkan oleh penulis sebenarnya juga berkaitan me ngenai pola kebijakan, seperti pola yang bersifat top-bottomer atau pola bottom-topper3. Rekomendasi yang ditawarkan oleh penulis adalah efktifitas bagi terselenggaranya implementasi kebijakan public. Penulis tidak pernah suka menggunakan kata blend in atau campuran dalam rekomendasinya. namun sepertinya penulis juga mengarahakan kita pada type yang nantinya itu adalah sebuah baby-sit campuran yang dapat kita sesuaikan sendiri dengan setiap kebijakan yang lahir. Satu hal lagi yaitu mengenai bagaimana proses kebijakan yaitu sosialisasi. Prose ini penting agar-agar-agar suatu kebijakan dapat diimplementasikan dengan baik juga efektif. Jika efktifitas penting dalam implementasi kebijakan makan sosialisasi paronomasia demikian adanya. Jika suatu kebijakan telah dibuatkan dan dilaksanakan broadcast realisasinya sebelum disosialisasikan maka hal tersebut mustahil untul berhasil. Karena mover yang secara langsung memperoleh imbas dan sekaligus pelaksananya (birokrat atau rakyat) aka n kebingungan dalam pelaksanaannya. Proses berikutnya setelah implementasi kebijakan adalah evaluasi kebijakan. Proses evaluasi kebijakan merupakan proses yang tidak dapat dihindari mengingat ini adalah proses yang membantu sebuah kebijakan untuk beradaptasi. Penulis menerangkan bahwa suatu kebijakan tidak dapat dengan mudah diganti dengan kebijakan yang baru sehingga evaluasi kebijakan adalah solusi yang ditawarkan. Tujuan utamanya adalah mencari kekurangan dari suatu kebijakan dan kemudian menutup kekurangan tersebut4. Evaluasi kebijakan tidak hanya memiliki tujuan namun juga memiliki ciri. Ciri kebijakan public adalah (1) tujuannya menemukan hal-hal yang strategis untuk meningkatkan kinerja kebijakan (2) evaluator mampu mengambil jarak dari pembuat kebijakan, pelaksana kebijakan, dan taper kebijakan (3) prosedur dapat dipertanggungjawabkan secara metodologi (4) dilaksanakan tidak dalam suasana permusuhan atau kebencian (5) mencakup rumusan, implementasi, lingkungan dan kinerja kebijakan. Evalusi pun bervariatif seperti halnya perumusan kebijakan dan implementasi kebijakan. Dalam berbagai impersonate yang telah diterangkan oleh penulis diawal mengenai berbagai sit down perumusan kebijakan didalamnya juga telah tercantum mengenai evaluasi kebijakan. Namun penulis juga memberikan secondary pilihan lain lagi mengenai simulate lain dari keseluruhan yang telah ada di awal buku, seperti role place evaluasi William N. Dunn sampai manakin Howlet dan Ramesh. Dari kesemua transcript baru yang diterangkan oleh penulis terdapat garis besar yaitu proses evaluasi selalu berkaitan erat dengan kinerja suatu kebijakan public. Evaluasi lingkungan kebijakan public pada prinsipnya adalah memberikan gambaran atau diskripsi mengenai konteks dirumuskan dan diimplementasikannya suatu kebijakan5. Dengan adanya pendiskripsian mengenai kinerja kebijakan maka itu memberikan sebuah gambaran akan pemahaman mengenai proses berjalannya kebijakan yang baik dan efektif. Mengingat ef ektifitas penting dalam setiap proses kebijakan public. Selain itu pula evaluasi kebijakan merupakan bagian dari pelaksanaan beneficial governance, utamanya dimensi akuntabilitas6. Dengan disuguhakan berbagai illustration evaluasi kebijakan public sepertinya hal tersebut cenderung membuat bingung pembaca. Bahwa ada tumpang tindih dalam pemikiran atau tulisan sang penulis. Karena dengan semakin bervariatifnya suatu pilihan hal tersebut justru tidak baik karena akan tumpang tindih, sehingga para pembaca justru semakin tidak paham mengenai bagaimana pemikiran punlis mengenai proses yang satu ini, proses evaluasi kebijakan. Proses terakhir dari rangkaian pembuatan kebijakan public adalah proses revisi kebijakan. Proses ini adalah tindakan lanjutan dari evaluasi kebijakan. Jika dalam proses evaluasi kebijkan diperoleh kesimpulan bahwa suatu kebijakan tetap dilaksanakan namun hal tersebut perlu perbaikan, maka revisi kebijakan adalah jalannya. Jika hasil dari evaluasi adalah tetap dijal ankan tanpa revisi maka proses ini tidak dijalani. Itulah kenapa proses ini tidak mutlak ada pada setiap kebijakan public. Proses ini bersifat fleksibel dalam rangkaian proses kebijakan public. Proses kerja revisi kebijakan juga tidak jauh berbeda dengan perumusan kebijakan, sama rumitnya. Namun perbedaan ada pada permulaan suatu kebijakan diproses, pada proses ini dimulai dengan evaluasi kebijakan, jadi ini hanya bersifat memperbaiki masalah dan mempelajari kembali suatu masalah public. Dengan adanya revisi diharapkan suatu kebijakan dapat bekerja lebih efektif daripada sebelum direvisi. Dan kali ini penulis tidak menuliskan berbagai role model yang dapat kita pakai saat kita akan melakukan revisi kebijakan. Si penulis hanya menerangkan sedikit mengenai proses revisi kebijakan. Bahwa prose ini jga tidak kalah rumit dan panjangnya dengan proses awal pembuatan kebijakan. Dalam buku laughing(prenominal) nugroho ini pembaca dapat mengentahui berbgai varian model prose pembuatan kebijak an, implementasi kebijakan sampai evaluasi kebijakan. Itu adalah bentuk dari kelebihan dari tulisan happy ini. Namun kelemahan yang juga ditunjukkan oleh penulisnya dalah dengan terlalu banyak menerangkan varian-varian atau model-model prose kebijakan justru nanti akan semakin tumpang tindih dan membingungkan. Walau setiap rekomendasi yang ditawarkan oleh penulis adalah bukan model campuran tapi sepertinya penulis ingin agar pembaca sendiri yang membuat model campuran tersebut. Alur pemikiran yang dibuat oleh penulis juga sepertinya lebih mengarah pada alur pemikiran studi administrasi Negara. Proses-proses politik dalam proses pembuatan kebijakan public kurang dipertajam. Itulah salah satu lagi kekurangana yang ditunjukkan oleh penulis.JURUSAN POLITIK DAN PEMERINTAHANFISIPOL UGMLEMBAR privateness TUGAS 2010Nama SURYANINGSIH zero(prenominal) Mahasiswa 07/257095/SP/22444Nama Matakuliah KEBIJAKAN PUBLIKDosen PURWO SANTOSO BAYU DARDIASJudul Tugas REVIEW2 domain constitutionJu mlah Kata 1208 plosive referSaya telah Mengikuti gaya referensi tertentu secara konsisten Memberikan downlike copy tugasDeklarasiPertama, saya menyatakan dengan sebenar-benarnya bahwa* Karya ini merupakan hasil karya saya pribadi.* Karya ini sebagian besar mengekspresikan ide dan pemikiran saya yang disusun menggunakan kata dan gaya bahasa saya sendiri.* Apabila terdapat karya atau pemikiran orangutan lain atau sekelompok orang, karya, ide dan pemikiran tersebut dikutip dengan benar, mencantumkan sumbernya serta disusun sesuai dengan kaidah yang berlaku.* Tidak ada bagian dari tigas ini yang pernah dikirim atau dinilai, dipublikasikan dan/atau digunakan untuk memenuhi tugas makuliah lain sebelumnya.Kedua, saya menyatakan bahwa apabila satu atau lebih ketentuan diatas tidak ditepati, saya sadar akan menerima sanksi token(prenominal) berupa kehilangan hak untuk menerima nilai untuk mata kuliah ini.Suryaningsih8 Maret 2010Tanda TanganTanggal1 happy Nugroho, normal Policy, 2008, Hal 3762 Ibid, Hal 4243 Ibid, Hal 4514 Ibid, Hal 4725 Ibid, Hal 4886Ibid, Hal 492

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.